
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut serta dalam kegiatan Evaluasi Pengelolaan Akses Jaringan Internet yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/3/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Kepala Pusdatin Nomor SEK.7-TI.06.01-3 terkait adanya kendala teknis yang ditemukan dalam pemantauan akses internet di lingkungan kerja. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan infrastruktur teknologi guna mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil DIY Yudi Arto menyampaikan pentingnya stabilitas koneksi dalam menunjang kinerja harian:
"Partisipasi kami secara daring dalam evaluasi ini adalah bentuk komitmen untuk memastikan seluruh jajaran di Yogyakarta mendapatkan akses informasi dan komunikasi yang tanpa hambatan. Kami berharap hasil dari evaluasi ini dapat memberikan solusi konkret atas kendala teknis yang ada, sehingga pelayanan publik digital di wilayah DIY tetap berjalan prima dan responsif."
Agenda yang dipimpin oleh Kepala Pusdatin, Rifqi Adrian Kriswanto, ini menekankan pada sinkronisasi antara kebijakan pusat dengan kondisi riil di lapangan. Dengan hadirnya pengelola Teknologi Informasi yang kompeten dari Kanwil DIY, diharapkan setiap hambatan akses dapat terpetakan dengan akurat sesuai dengan standar manajemen keamanan informasi yang berlaku.


