Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Gelar Sosialisasi Penilaian Mandiri IRH Tahun 2025 kepada Pemda

WhatsApp Image 2025 03 20 at 10.58.22

Yogyakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar sosialisasi penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2025 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah DIY. Acara ini berlangsung pada Kamis, (20/03/2025).

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, "Penilaian mandiri IRH ini merupakan langkah penting dalam mengukur dan meningkatkan kualitas reformasi hukum di daerah. Kami berharap, melalui sosialisasi ini, Pemda di DIY dapat memahami dengan baik mekanisme penilaian dan mempersiapkan diri secara optimal." ucap Soleh.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Susanti Yuliandari Analis Hukum Madya yang juga sebagai perwakilan dari Tim Kesekretariatan Wilayah, dalam paparannya memberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek penilaian IRH.

Sosialisasi ini mencakup beberapa poin penting, yaitu:

Timeline selama 1 tahun: Informasi mengenai jadwal dan tahapan pelaksanaan penilaian IRH selama satu tahun penuh.
Nilai IRH Pemda DIY Tahun 2023-2025: Penyampaian informasi terkait capaian nilai IRH Pemda di Provinsi DIY dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Data dukung dan kriteria penilaian: Penjelasan rinci mengenai jenis data pendukung yang diperlukan serta kriteria yang digunakan dalam proses penilaian.
Mekanisme penilaian: Pemaparan mengenai prosedur dan mekanisme pelaksanaan penilaian mandiri IRH.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada Pemda di wilayah DIY mengenai proses penilaian mandiri IRH tahun 2025. Dengan demikian, diharapkan Pemda dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meningkatkan kualitas reformasi hukum di daerah masing-masing.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih siap dalam menghadapi penilaian IRH, dan dapat meningkatkan kualitas reformasi birokrasi, khususnya di bidang reformasi hukum di lingkungan pemerintah daerah.

WhatsApp Image 2025 03 20 at 10.58.23

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI