Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum(Kanwil Kemenkum) DIY mengadakan rapat dimimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto pada senin (14/07/2025), rapat ini dalam rangka memperketat evaluasi capaian kinerja melalui pengisian Matriks Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) secara periodik. Langkah ini diambil untuk memastikan target kinerja yang telah ditetapkan terpenuhi dan sebagai persiapan untuk Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum.
"Pengisian Matriks PKO ini sangat penting untuk melihat sejauh mana capaian kinerja kita. Ini akan menjadi bahan evaluasi komprehensif dalam rapat koordinasi tingkat kementerian nanti," ujar Yudi Arto.
Dalam proses ini, setiap DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY diminta untuk berkoordinasi aktif dengan Petugas Penghubung (PIC) yang telah ditunjuk pada Bagian Tata Usaha dan Umum. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan akurasi data yang dimasukkan ke dalam Matriks PKO.
Diharapkan dengan koordinasi yang baik dan pengisian Matriks PKO yang akurat, Kanwil Kemenkum DIY dapat menyajikan data kinerja yang valid dan komprehensif, serta merumuskan strategi perbaikan jika ada target yang belum tercapai. Hal ini tentunya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi kinerja Kanwil Kemenkum DIY secara keseluruhan.