Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Hadir di Pameran JIFFINA 2026, Berikan Layanan Hukum bagi Pelaku Usaha Furnitur dan Kerajinan

DSC 0892

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta turut berpartisipasi dalam pameran Jogja International Furniture & Craft Fair Indonesia (JIFFINA) 2026 yang diselenggarakan pada 7–10 Maret 2026 di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi ajang promosi bagi produk unggulan industri kecil menengah (IKM) dan UMKM sekaligus ruang kolaborasi bagi para pelaku industri kreatif di bidang furnitur dan kerajinan.

Kehadiran Kanwil Kemenkum DIY dalam pameran tersebut bertujuan memberikan layanan hukum kepada para pelaku usaha yang berpartisipasi. Layanan yang dihadirkan meliputi konsultasi terkait Kekayaan Intelektual (KI) serta Administrasi Hukum Umum (AHU), sehingga para pelaku usaha dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aspek legalitas usaha dan pelindungan terhadap karya kreatif mereka.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, mengatakan bahwa pameran berskala internasional seperti JIFFINA menjadi momentum penting untuk mendorong pelaku usaha agar tidak hanya fokus pada kualitas produk, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan pelindungan hukum atas usaha yang dijalankan.

“Ajang seperti JIFFINA tidak hanya menjadi tempat promosi produk, tetapi juga kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperkuat aspek hukum usahanya. Kanwil Kemenkum DIY hadir untuk memberikan layanan konsultasi agar para pelaku industri kreatif dapat memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta legalitas usaha,” ujar Agung.

Pada sesi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), tim Kanwil Kemenkum DIY memberikan informasi terkait penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Penanaman Modal Asing, termasuk terkait persyaratan penambahan modal. Berdasarkan diskusi dengan salah satu pelaku usaha, diketahui bahwa proses penambahan KBLI telah berhasil dilakukan dan data yang tercatat pada Direktorat Jenderal AHU telah tersinkronisasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain layanan AHU, Kanwil Kemenkum DIY juga memberikan layanan konsultasi Kekayaan Intelektual kepada para peserta pameran. Pada sesi ini, pelaku usaha memperoleh informasi mengenai prosedur pendaftaran merek, manfaat perlindungan merek bagi produk usaha, serta pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.

DSC 0943

DSC 0963

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI