Yogyakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) aktif berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) Merah Putih. Acara ini diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) DIY Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada hari Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di Burza Hotel Yogyakarta.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk menindaklanjuti program pemerintah terkait pendirian Koperasi Merah Putih. Selain itu, pelatihan dan bimbingan teknis ini juga berfokus pada peningkatan kualitas seluruh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) di DIY dalam pembuatan akta pendirian koperasi. Pengwil INI DIY memandang penting adanya refreshing mengenai tata cara pembuatan dan pendaftaran akta koperasi bagi seluruh NPAK.
Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Provinsi DIY, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop) dari berbagai Kabupaten/Kota di DIY (Gunung Kidul, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta), perwakilan dari Kanwil Kemenkum DIY yang diwakili oleh Bapak Thoyyib Hadi Fansyuri, Ketua Pengwil DIY INI Bapak Agung Herning Indradi Prajanto, SH. M.Hum., serta seluruh Notaris Pembuat Akta Koperasi yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam pelaksanaannya, Pengwil INI DIY menghadirkan Bapak Yulistya Adhi Nugraha, SH, MKn., sebagai pemateri Bimbingan Teknis. Diharapkan melalui pelatihan dan bimbingan teknis ini, proses pembuatan akta dan pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih di DIY dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Eem Nurmanah partisipasi dalam kegiatan yang dinilai penting dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kompetensi notaris di wilayah DIY.