Yogyakarta – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta, Yudi Arto, beserta tim keuangan, hari ini, Rabu (28/5/2025), mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Likuidasi Kementerian Hukum dan HAM Bidang Keuangan secara virtual.
Rapat koordinasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini membahas beberapa agenda penting. Di antaranya adalah inventarisasi data laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 (audited) berdasarkan kode akun dan satuan kerja, analisis langkah-langkah penyelesaian saldo laporan keuangan satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM, serta penetapan timeline likuidasi satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM Bidang Keuangan.
Yudi Arto menyampaikan, "Keikutsertaan kami dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam mendukung penuh proses likuidasi yang transparan dan akuntabel. Kami siap bersinergi untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai peraturan yang berlaku demi terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih baik." Tegasnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa rujukan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024 – 2029. Kehadiran Kanwil Kemenkum DIY dalam rapat ini menunjukkan komitmen dalam mendukung proses likuidasi yang efektif dan transparan di lingkungan Kementerian Hukum.