Yogyakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah (Wilayah Kerja Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Jumat (24/10). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja, termasuk dari Kantor Wilayah Kemenkum Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan dibuka oleh Mustafa Beleng, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan tata kelola kearsipan yang baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan standar nasional kearsipan. Arsip yang tertata dengan baik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan pentingnya kolaborasi dan keseragaman sistem kearsipan antarwilayah, terutama mengingat adanya sinergi kerja antara wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Kearsipan bukan hanya tentang menyimpan dokumen, tetapi juga tentang menjaga memori kelembagaan dan mendukung pengambilan keputusan yang tepat,” ujar Yudi Arto. “Melalui kegiatan ini, kita memperkuat komitmen untuk menerapkan tata kelola kearsipan yang modern dan berdaya guna.”
Sosialisasi ini juga diisi dengan paparan dari narasumber LKD Kota Yogyakartayang menjelaskan strategi digitalisasi arsip, pengelolaan arsip dinamis, serta pemusnahan arsip sesuai prosedur. Peserta mendapatkan wawasan baru untuk mengoptimalkan sistem kearsipan di unit kerja masing-masing.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah kerja Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dapat semakin meningkatkan kesadaran serta kapasitas dalam pengelolaan arsip yang efektif dan sesuai regulasi.


