Bantul– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Divisi Pelayanan Hukum, sukses menggelar program "KI-AHU Mengajar" di SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul, pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman dini kepada generasi muda mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) serta seluk-beluk Administrasi Hukum Umum (AHU).
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil kemenkum DIY, Ibu Eem Nurmanah. Turut hadir pula Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banguntapan, Ibu Dra. Yati Utami Purwaningsih, M.Pd, beserta jajaran guru dan Tim Bidang Kekayaan Intelektual (Elis, Kus, Andry, Siwi, Arif) serta Tim Bidang Administrasi Hukum Umum (Thoyib Hadi Fansuri, S.H., M.Kn) dari Kanwil kemenkum DIY. Sebanyak 250 siswa kelas XI SMA Negeri 1 Banguntapan antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banguntapan, Ibu Dra. Yati Utami Purwaningsih, M.Pd, menyambut baik inisiatif Kanwil kemenkum DIY ini. Beliau berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan siswa tentang aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, terutama di era digital saat ini.
Senada dengan Kepala Sekolah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ibu Eem Nurmanah, dalam sambutannya menekankan pentingnya bagi para siswa untuk mengenal dan memahami Kekayaan Intelektual sejak dini. "Generasi muda adalah aset bangsa. Dengan memahami KI, kalian bisa menjadi kreator yang terlindungi dan tidak melanggar hak orang lain," ujar Ibu Eem. Beliau juga menjelaskan bagaimana administrasi hukum umum berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.
Puncak acara adalah sesi diseminasi materi Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum yang disampaikan oleh tim ahli dari Kanwil kemenkum DIY. Para siswa tampak aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, menunjukkan rasa ingin tahu yang tinggi terhadap materi yang disampaikan.
Kegiatan "KI-AHU Mengajar" ini berlangsung interaktif dan edukatif, diakhiri pada pukul 12.00 WIB. Diharapkan, melalui program ini, kesadaran dan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya hukum, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum, dapat meningkat, sehingga mereka dapat menjadi warga negara yang patuh hukum dan inovatif di masa depan