YOGYAKARTA- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan 1 identifikasi dan inventarisasi potensi Kawasan Karya Cipta (KKC) di Kalurahan Sambirejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, pada Selasa (25/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Eem Nurmanah, dan dihadiri oleh Lurah Sambirejo, analis kekayaan intelektual, serta staf bidang pelayanan kekayaan intelektual.
Dalam pertemuan tersebut, Eem Nurmanah menyampaikan maksud kedatangan tim Kanwil Kemenkum DIY untuk menginventarisasi potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Kalurahan Sambirejo. Ia juga menjelaskan bahwa Kalurahan Sambirejo direkomendasikan oleh dinas terkait sebagai wilayah yang memiliki potensi KKC.
Lurah Sambirejo memaparkan berbagai potensi yang dimiliki kalurahan tersebut, antara lain model batik Dewi Sambi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok-kelompok seni.
Kedua pihak kemudian membahas potensi kerja sama yang dapat dilakukan antara Kanwil Kemenkum DIY dan Kalurahan Sambirejo dalam pengembangan KI dan KKC.
Pihak Kalurahan Sambirejo menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum DIY dan berharap kegiatan ini dapat berlanjut dengan sosialisasi kepada masyarakat setelah Hari Raya Idulfitri.
"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan Kanwil Kementerian Hukum yang telah menunjuk Kalurahan Sambirejo sebagai wilayah berpotensi kawasan karya cipta," ujar Lurah Sambirejo.
Eem Nurmanah juga menyampaikan terima kasih atas sambutan dan kerja sama yang baik dari pihak Kalurahan Sambirejo.
"Saya harap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan potensi KI dan KKC di wilayah Sambirejo," ujar Eem Nur.
Kegiatan identifikasi dan inventarisasi ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkum DIY dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis KI di wilayah DIY.