Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berpartisipasi dalam kegiatan Knowledge Sharing bertajuk "Membangun Sensitivitas Disabilitas SDM Pelayanan Publik" yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Kegiatan ini mengusung tema "Dengan Hati Melayani, Dengan Empati Membangun Inklusi" dan dilaksanakan secara daring pada Senin, (30/06/2025).
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Nomor B/63/PP.04/2025 tanggal 26 Juni 2025, yang meminta seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum untuk mengikutsertakan petugas front liner atau pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi pegawai. "Pelatihan ini sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman dan empati seluruh SDM pelayanan publik, khususnya dalam memberikan layanan yang ramah bagi penyandang disabilitas," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan yang inklusif, sesuai dengan prinsip no one left behind dan mendukung terwujudnya kesetaraan bagi seluruh masyarakat.