

YOGYAKARTA – Dalam rangka mewujudkan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan kompeten, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti pembukaan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2026 secara daring pada Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang dipusatkan secara luring di Hotel Le Meridien Jakarta ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan peserta dari Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kementerian Hukum DIY melalui media Zoom Meeting. Sebanyak 6 orang pegawai Kanwil DIY tercatat sebagai peserta, yang terdiri dari usulan kenaikan jenjang jabatan (Madya dan Muda) serta Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL).
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila, dalam laporannya menyampaikan bahwa uji kompetensi ini diikuti oleh total 273 peserta dari seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa kegiatan ini adalah tahapan strategis untuk mempersiapkan peserta secara komprehensif.
"Uji kompetensi ini mencakup aspek substansi, teknis, hingga kepatuhan aturan. Ini adalah instrumen untuk memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kapabilitas yang sesuai standar," ujar Tessa.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang hadir memberikan keynote speech sekaligus membuka acara secara resmi, menegaskan bahwa penilaian kompetensi bukan sekadar formalitas administrasi.
"Penguatan kompetensi jabatan fungsional KI sangat mendesak mengingat dinamika hukum dan layanan publik yang kian kompleks. Kami berharap proses ini berjalan objektif dan akuntabel sehingga menghasilkan pemetaan SDM yang akurat," tegas Gusti Ayu. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama dalam memberikan pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.
"Ini menjadi motivasi bagi kami untuk mengikuti seluruh rangkaian UKOM dengan sebaik-baiknya," ujar Agung.
Setelah technical meeting, rangkaian UKOM akan dilanjutkan dengan Tes Tertulis pada Selasa, 14 April 2026, dan Wawancara Teknis pada Kamis, 16 April 2026. Seluruh tahapan tersebut tetap akan diikuti secara daring oleh peserta dari Kanwil Kemenkum DIY.
"Partisipasi penuh aparatur Kanwil Kemenkum DIY dalam UKOM 2026 ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kompetensi teknis. Kami ingin memastikan setiap pegawai memiliki standar kompetensi yang mumpuni, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan akuntabel," tambah Agung.
Seluruh peserta dari Kanwil Kemenkum DIY mengikuti kegiatan technical meeting dengan tertib sesuai ketentuan yang telah disosialisasikan. Partisipasi daring dari ruang rapat ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam mendukung peningkatan kompetensi teknis aparatur di lingkungan Kementerian Hukum.


