
Yogyakarta – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) D.I. Yogyakarta mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Triwulan III Tahun 2025 secara daring. Rapat yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dari Kemenkum Jakarta.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat pencapaian kinerja Kemenkum. Seluruh pimpinan tinggi pratama dan kepala bagian tata usaha dan umum pada kantor wilayah, termasuk dari D.I. Yogyakarta, diundang untuk mengikuti rapat melalui Zoom pada Rabu, (10/09/2025). Kepala Kanwil Kemenkum D.I. Yogyakarta, Agung Rektono Seto, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3), Soleh Joko Sutopo, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati, dan Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto juga turut serta dalam rapat virtual tersebut.

Dalam anev tersebut, Kemenkum mengapresiasi berbagai capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih. Meski begitu, Kemenkum menekankan pentingnya mempertahankan pencapaian yang sudah baik dan meningkatkan yang belum optimal.
"Rapat Anev ini menjadi momentum bagi kami untuk mengukur sejauh mana progres kinerja di setiap triwulan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan publik dan mencapai target yang telah ditetapkan, salah satunya adalah pemenuhan data dukung AKIP yang harus segera kami selesaikan," ujar Agung Rektono Seto.
Sebagai penutup, seluruh jajaran dihimbau untuk selalu meningkatkan sinergi, fokus pada target, dan memastikan setiap program berjalan transparan dan akuntabel.


