Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Ikuti Rapat Penyusunan Konsep Keputusan Menteri Hukum Terkait Standardisasi Biaya Transport

 

dasfdfgfggf

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengikuti rapat koordinasi penyusunan konsep Keputusan Menteri Hukum tentang Standardisasi Biaya Transport Darat, Laut, atau Udara di lingkungan Kementerian Hukum secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti undangan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum melalui Biro Keuangan nomor SEK.3-KU.01.02-18 tertanggal 19 Februari 2026.

Rapat yang berlangsung pada hari Selasa, (24/02/2026 ini), bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan organisasi dengan perkembangan peraturan terkait pembayaran transportasi. Sebagai dasar hukum utama, penyusunan ini merujuk pada beberapa regulasi penting, di antaranya:

1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

2. Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum.

3. PMK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 (sebagai acuan nominal yang diusulkan oleh Kanwil DIY).

Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf, dalam arahannya menekankan bahwa hasil rapat ini akan menjadi dasar hukum baru bagi standardisasi biaya transport di seluruh lingkungan Kementerian Hukum.

"Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan biaya yang ditetapkan dapat memfasilitasi kebutuhan operasional di lapangan dengan tetap menjunjung tinggi efisiensi anggaran," tegas Sri Yusfini.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, menegaskan pentingnya akurasi dalam pengusulan standar biaya ini.

"Kami telah memastikan bahwa usulan nominal transport darat dari Kanwil DIY telah diisi melalui tautan resmi dengan mengacu sepenuhnya pada PMK No. 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Hal ini krusial agar terdapat keselarasan antara kebijakan internal kementerian dengan standar biaya nasional, sehingga tercipta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara," ujar Yudi Arto.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI