Yogyakarta– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini, Kamis (24/7/2025), turut berpartisipasi aktif dalam rapat daring (zoom meeting) terkait Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) Kearsipan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Rapat virtual ini, fokus pada pemetaan kebutuhan jabatan fungsional arsiparis di lingkungan Kementerian Hukum. Kanwil Kemenkum DIY, sebagai salah satu kantor wilayah di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia, mengikuti agenda penting ini sebagai bagian dari upaya peningkatan pengelolaan arsip di lingkungannya.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY Yudi Arto, yang turut mengikuti rapat ini, menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut. "Rapat Penyusunan ABK Kearsipan ini sangat krusial bagi kami. Dengan adanya pemetaan kebutuhan arsiparis, kami dapat memastikan bahwa pengelolaan arsip di Kanwil Kemenkum DIY berjalan optimal dan sesuai standar," ujarnya. Ia menambahkan, "Tata kelola arsip yang baik adalah pondasi penting bagi transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi. Kehadiran arsiparis yang kompeten akan sangat membantu dalam menjaga memori institusi dan memudahkan akses informasi bagi masyarakat."
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memperkuat pengelolaan arsip di seluruh unit kerjanya. Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum DIY dalam rapat ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan dan mendukung efisiensi birokrasi di lingkungan
Kementerian Hukum.