YOGYAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut serta dalam kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024 Tingkat Kantor Wilayah. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual pada tanggal 4-7 Februari 2025, setelah mengalami penyesuaian jadwal dari rencana awal 4-8 Februari 2025.
Penyesuaian jadwal ini dilakukan menyusul arahan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-27/PB/2025 tanggal 20 Januari 2025, yang meminta Kementerian/Lembaga untuk menunda sementara proses perikatan/kontrak barang/jasa, khususnya untuk belanja barang dan belanja modal. Hal ini berdampak pada perubahan pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pejabat dan penyusun laporan keuangan (LK) serta laporan BMN dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemenkum HAM. Peserta yang terlibat meliputi:
-
Pembina Penyusun LK dan Laporan BMN pada Unit Eselon I Kementerian Hukum;
-
Pembina Penyusun LK dan Laporan BMN pada Sekretariat Jenderal Kementerian HAM;
-
Pembina Penyusun LK dan Laporan BMN pada Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan;
-
Auditor Inspektorat Jenderal.
Mekanisme rekonsiliasi dilakukan secara virtual, dengan Kanwil Kemenkum DIY mendapatkan jadwal pelaksanaan pada tanggal 7 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan konsistensi data keuangan serta BMN, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Dengan adanya penyesuaian jadwal dan mekanisme virtual, diharapkan seluruh peserta dapat tetap berpartisipasi aktif guna mencapai tujuan kegiatan secara efektif dan efisien.
Humas Kanwil Kemenkum DIY.