Yogyakarta- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil kemenkum DIY) turut mengikuti secara seksama penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum (kemenkum) dengan 20 kementerian/lembaga (K/L) di Jakarta pada Rabu (14/5/2025). Penandatanganan bersejarah ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat kolaborasi, koordinasi, serta harmonisasi hukum antarsektor demi kemajuan bangsa dan negara.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas beserta jajaran pimpinan tinggi kemenkum dan perwakilan dari 20 K/L. Beberapa tokoh penting yang hadir antara lain Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, dan Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama lintas kementerian untuk mengesampingkan ego sektoral demi mencapai tujuan bersama dalam berbangsa dan bernegara. Beliau juga menjelaskan bahwa pascarestrukturasi, kemenkum memiliki tiga direktorat jenderal (Ditjen) yang siap berkolaborasi erat dengan berbagai K/L, yaitu Ditjen Peraturan Perundang-Undangan (PP), Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI).
Kanwil kemenkum DIY melalui jajaran pimpinan dan staf terkait, mengikuti perkembangan acara ini dari Yogyakarta. Sinergi antara kemenkum pusat dan kantor wilayah menjadi krusial dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan dan program yang dihasilkan dari kerjasama lintas sektor ini.
Salah satu poin penting dalam MoU ini adalah peran Ditjen AHU dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih, yang secara langsung relevan dengan program kerja Kanwil kemenkum DIY dalam mendukung pengembangan koperasi di wilayahnya. Sistem khusus pendaftaran koperasi yang tengah disiapkan oleh Ditjen AHU diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pendirian koperasi di tingkat desa/kelurahan di seluruh Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menyampaikan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim kerja yang sehat. Nota kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kolaborasi antarsektor dalam pengembangan kebijakan dan layanan berbasis hukum, mengakselerasi regulasi dan transformasi digital pelayanan publik.
Meskipun tidak hadir secara langsung di Jakarta, Kanwil kemenkum DIY menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung terjalinnya sinergi lintas sektor ini. Diharapkan, kerjasama yang kuat antara kemenkum dan berbagai K/L ini akan membawa dampak positif bagi penegakan hukum, pelayanan publik, dan pembangunan ekonomi di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.