YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) hari ini, Selasa (1/7), turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Media Monitoring: Pemantauan Media Sosial Kementerian Hukum, yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, dalam rangka meningkatkan pengetahuan praktis kehumasan terkait laporan media monitoring.
Sosialisasi yang berlangsungdiikuti oleh sejumlah pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkum DIY, khususnya mereka yang memiliki tugas kehumasan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan media sosial instansi.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, menyampaikan pentingnya partisipasi dalam kegiatan ini. "Di era digital seperti saat ini, pemantauan media sosial menjadi sangat krusial bagi instansi pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para admin medsos dan pegawai kehumasan Kanwil Kemenkum DIY dapat lebih cakap dalam memantau, menganalisis, dan merespons informasi yang beredar di ruang publik, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum" ujarnya.
Ia menambahkan, "Kemampuan untuk mengelola dan memantau media sosial secara efektif akan sangat membantu kami dalam membangun citra positif, memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, serta mengelola potensi krisis informasi dengan cepat dan tepat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi."
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membekali peserta dengan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan pemantauan media yang komprehensif, sehingga Kanwil Kemenkum DIY dapat semakin responsif dan adaptif terhadap dinamika informasi di media sosial