Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini turut serta dalam agenda penting: Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY Tahun 2025 pada (11/06/2025). Acara ini diikuti secara daring melalui platform Zoom, menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum DIY terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) DIY sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan-badan publik se-DIY. Keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan partisipatif.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum DIY. "Kami di Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kami. Tujuannya agar kami dapat menjadi badan publik yang semakin informatif dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat," ujar Yudi Arto.
Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum DIY menegaskan dukungannya terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan informasi yang mudah diakses dan akurat. Diharapkan, hasil dari monev ini dapat menjadi acuan untuk terus berbenah dan meningkatkan standar keterbukaan informasi di masa mendatang.