Yogyakarta, 26 Juni 2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 serta Rencana Tindak Lanjut (RTL) Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 26 Juni 2025, pukul 09.00 WIB.
Pembukaan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkum RI, Baroto yang dalam sambutannya menyampaikan:
- Ucapan Terima Kasih dan Pentingnya Partisipasi
Beliau mengapresiasi kehadiran seluruh peserta dan menekankan bahwa mekanisme SPI telah berjalan sejak 2016, sehingga diharapkan seluruh unit kerja sudah tidak asing dengan prosesnya. - Kontribusi terhadap Indeks Reformasi Birokrasi (RB)
SPI memberikan kontribusi signifikan (10%) terhadap penilaian Indeks RB, sehingga setiap satuan kerja harus terus memantau dan memastikan pelaksanaannya. - Hasil SPI 2024: Peningkatan Signifikan
Kemenkum berhasil mencapai indeks 78,40 (kategori "Terjaga"), meningkat dari 71,92 (kategori "Rentan") pada tahun 2023. Namun, beliau menegaskan bahwa angka ini bukan sekadar pencapaian statistik, melainkan bagian dari gerakan kolektif untuk meningkatkan efektivitas kerja dan integritas. - Peran Pimpinan dan Aplikasi Rekomendasi
Kontribusi pimpinan di setiap unit kerja sangat penting untuk memprioritaskan dan mendorong pengaplikasian rekomendasi SPI. Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal telah menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut (RTL) rekomendasi SPI 2024, dan diharapkan seluruh satuan kerja segera melaksanakan tindak lanjut sesuai matriks yang telah disiapkan. - Sosialisasi ke Seluruh Pegawai
Seluruh satuan kerja diminta melakukan sosialisasi internal kepada pegawai agar siap merespon jika menerima WhatsApp blash dari KPK terkait survei SPI. - Dukungan untuk SPI 2025
Beliau menutup sambutan dengan harapan agar seluruh jajaran Kemenkum, termasuk Kanwil DIY, dapat berkontribusi aktif dalam SPI 2025 untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan capaian dibandingkan tahun sebelumnya.
Materi Sosialisasi dan Rencana Tindak Lanjut
Selanjutnya, narasumber dari Tim SPI memaparkan:
- Mekanisme SPI 2025, termasuk kriteria penilaian dan jadwal pelaksanaan.
- Matriks RTL Hasil SPI 2024, yang mencakup bidang pengadaan barang/jasa, pengelolaan SDM, anggaran, dan integritas pegawai. Beberapa aksi konkret meliputi:
- Sosialisasi antikorupsi dan pengadaan barang/jasa.
- Penyusunan kebijakan terkait tata kelola keuangan dan SDM.
- Monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan implementasi rekomendasi.
Komitmen Kanwil Kemenkum DIY
Kanwil Kemenkum DIY menyatakan kesiapan untuk melaksanakan rekomendasi SPI 2024 dan mendukung penuh SPI 2025. "Kami akan segera melakukan sosialisasi internal dan memastikan seluruh pegawai memahami pentingnya partisipasi dalam survei ini," tegas Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto.
Dengan semangat kolaborasi, Kanwil Kemenkum DIY bertekad untuk terus meningkatkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi.