Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil kemenkum DIY Ikuti Sosialisasi SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Guna Peningkatan Akuntabilitas Kinerja

WhatsApp Image 2025 05 27 at 10.22.47

WhatsApp Image 2025 05 27 at 09.50.17 2

Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (27/05/2025) mengikuti kegiatan sosialisasi penting terkait Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum . Sosialisasi ini diselenggarakan secara virtual oleh Biro Perencanaan dan Organisasi, dan diikuti oleh jajaran Kanwil kemenkum DIY dari Ruang Rapat Bagian Umum.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini berfokus pada dua peraturan baru yang krusial, yakni Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum.

Materi sosialisasi mengupas tuntas aspek-aspek penting, dimulai dari proses pembentukan tim asesor SPIP. Dijelaskan bahwa setiap Kepala Satuan Kerja diwajibkan menerbitkan Surat Keputusan Tim Asesor untuk Penilaian Mandiri. Tim Asesor ini akan dipimpin oleh Kepala Satuan Kerja dan beranggotakan pelaksana PM yang mewakili fungsi Perencanaan dan Evaluasi, Keuangan dan BMN, serta Satuan Pengawas Intern/Satuan Kepatuhan Intern. Pentingnya pelatihan bagi tim asesor juga ditekankan, di mana minimal sepertiga anggota tim harus telah mengikuti diklat teknis, bimbingan teknis, atau sosialisasi SPIP.

 

Selain itu, sosialisasi juga memaparkan struktur Unsur Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan SPIP yang tersebar mulai dari Tingkat Kementerian, Eselon I, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT), menunjukkan komitmen terhadap implementasi SPIP secara menyeluruh.

Aspek pelaporan SPIP Terintegrasi juga menjadi sorotan. Dijelaskan bahwa laporan akan disampaikan secara triwulanan dan tahunan, dengan jadwal yang telah ditetapkan: Minggu I April untuk TW I, Minggu I Juli untuk TW II, Minggu I Oktober untuk TW III, Minggu I Januari tahun berikutnya untuk TW IV, dan Minggu II Januari tahun berikutnya untuk laporan tahunan.

Tidak kalah penting, sosialisasi ini juga mendalami materi terkait Manajemen Risiko (MR). Peserta diberikan pemahaman mengenai proses manajemen risiko, yang mencakup penetapan tujuan, identifikasi risiko, analisis risiko, penanganan risiko, evaluasi risiko, serta pemantauan dan reviu.

Parameter dampak risiko juga dijelaskan secara rinci, mencakup potensi kerugian keuangan negara (fraud), penurunan reputasi, realisasi capaian kinerja, temuan hasil pemeriksaan BPK dan pengawasan inspektorat, hingga gangguan terhadap layanan organisasi. Setiap parameter memiliki level dampak yang terukur, dari tidak signifikan hingga sangat signifikan, memberikan panduan jelas dalam menilai tingkat risiko.

Sesi pemantauan dan reviu risiko juga menjadi perhatian, di mana dijelaskan tahap-tahap penanganan risiko serta rumus perhitungan kinerja pengendalian risiko, yang penting untuk memastikan efektivitas implementasi manajemen risiko.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan dan memperdalam pemahaman mereka mengenai implementasi kedua peraturan baru ini. Dengan adanya sosialisasi ini, Kanwil kemenkum DIY optimis dapat meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Manajemen Risiko demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI