
Yogyakarta, 18 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY turut serta dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Pengurusan Piutang Negara pada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di Lingkungan Kementerian Hukum, yang diselenggarakan secara virtual oleh Sekretariat Jenderal Kemenkum RI pada Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam hal penyelesaian piutang.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh unit utama dan kantor wilayah ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II. Materi yang disampaikan mencakup landasan hukum, tata cara pengajuan, penelitian, hingga penetapan penghapusan piutang negara/daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan terbaru.
Melalui aplikasi Zoom Meeting, sejumlah pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkum DIY yang membidangi keuangan mengikuti serangkaian agenda secara intensif, mulai dari paparan materi hingga sesi diskusi untuk memperdalam pemahaman tentang mekanisme pengurusan piutang yang efektif dan sesuai prosedur.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Beliau menegaskan pentingnya sosialisasi tersebut bagi peningkatan kinerja pengelolaan keuangan di daerah.
"Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kapasitas kami dalam mengelola piutang negara. Dengan pemahaman yang komprehensif, kami berkomitmen untuk mengoptimalkan proses pengurusan piutang di Kanwil Kemenkum DIY agar lebih akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dapat bersinergi dalam mengoptimalkan penyelesaian piutang negara, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan negara dan mendukung perekonomian nasional.


