YOGYAKARTA– Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudi Arto, serta staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) mengikuti kegiatan supervisi dan evaluasi penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (03/03/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro BMN Sekretariat Jendral Kemenkum dan bertujuan untuk memastikan penyusunan RUP di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar penyusunan RUP.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY Yudi Arto, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para staf PPK dalam menyusun RUP yang berkualitas.
"Kami berkomitmen untuk menyusun RUP yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memastikan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY berjalan dengan efisien, efektif, dan transparan," ujar Yudi.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum DIY dapat menyusun RUP Tahun Anggaran 2025 yang berkualitas dan akuntabel.