Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Ikuti Zoom Persiapan Uji Petik Zona Integritas 2025: Siap Songsong WBK dan WBBM dengan Pelayanan Prima

SON01082

Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut serta dalam pertemuan virtual via Zoom guna mematangkan persiapan "Uji Petik" Zona Integritas (ZI) tahun 2025. Diskusi penting ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Kanwil dalam meraih dan mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Eem Nurmanah, Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto, Kepala Bidang Pelayanan AHU Retno Dewi Banowati,  Kepala Bidang KI Yustina Elistya Dewi, dan JF Terkait.

Diskusi diawali dengan pemaparan komprehensif dari Ibu Titut Itjen, yang menjelaskan berbagai aspek krusial dalam persiapan "Uji Petik". Beliau menguraikan bahwa verifikasi lapangan ZI akan meliputi:

  1. Aspek Pelayanan: Mencakup keramahan petugas, kejelasan informasi dan SOP layanan, ketersediaan sarana prasarana yang memadai, dan fungsi aplikasi layanan yang optimal.
  2. Uji Petik Kepuasan Pengguna Layanan: Akan dilaksanakan melalui wawancara langsung atau survei acak terhadap responden guna mengukur tingkat kepuasan masyarakat.
  3. Observasi atas Kualitas Perubahan: Fokus pada kualitas manajemen kinerja, termasuk pemahaman pegawai atas tugasnya, dan kualitas pengawasan yang meliputi pengendalian internal, penanganan pengaduan masyarakat, whistleblowing system (WBS), pengelolaan gratifikasi, serta benturan kepentingan.
  4. Karakteristik Unit Kerja: Meliputi jenis layanan, kesesuaian dengan SOP, kemudahan fasilitas, inovasi Satuan Kerja (Satker), mitigasi risiko inovasi, dan perbedaan inovasi antara unit WBK dan WBBM.

Ibu Titut juga menjabarkan Syarat Pengusulan dan Penetapan ZI berdasarkan Permenpan RB 90 Tahun 2021, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, nilai total minimum (75 untuk WBK, 85 untuk WBBM), predikat SAKIP minimal B (WBK) dan BB (WBBM), serta kepatuhan 100% dalam pelaporan LHKASN dan LHKPN.

SON01069

Linimasa Pembangunan dan Evaluasi ZI Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM Tahun 2025 turut disampaikan, mulai dari pengunggahan data dukung Satker (1 Maret - 7 April 2025) hingga panel akhir oleh KemenPAN-RB (17-22 Mei 2025). Secara keseluruhan, Kementerian Hukum telah mencatat 75.51% Satker berpredikat WBK/WBBM per 1 Juli 2025.

Selanjutnya, Bapak Bram Roren dari Biro Perencanaan (Roren) memberikan penjelasan mendalam terkait mekanisme "Uji Petik". Beliau menegaskan bahwa sifat uji petik ini sangat krusial dan mendadak. Tim dari Menpan akan datang tanpa konfirmasi sebelumnya, menunjukkan perlunya kesiapan konstan dan bukan hanya saat menjelang evaluasi.

"Akan dilakukan sampling memilih satu Kanwil untuk menjadi representasi terhadap 26 Kanwil yang sudah berpredikat WBK/WBBM. Jika hasil sampling tidak layak, ini akan berpengaruh terhadap seluruh Kanwil untuk kembali mengikuti kontestasi predikat WBK/WBBM," jelas Pak Bram, menegaskan bahwa kelayakan Kanwil yang diuji petik akan menentukan nasib predikat seluruh Kanwil.

Aspek verifikasi laporan yang ditekankan kembali oleh Pak Bram meliputi: pelayanan (SOP, informasi, keramahan petugas, sarpras, inovasi), kepuasan pengguna layanan, kualitas manajemen kinerja dan pengawasan, serta karakteristik unit kerja.

Beberapa hal penting yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh Kanwil yang telah berpredikat WBK dan WBBM meliputi:

  1. Komitmen seluruh pejabat dan pegawai untuk memahami alur pelayanan.
  2. Melengkapi data dukung periode 2024-Juni 2025.
  3. Melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala.
  4. Menyiapkan sarana prasarana layanan publik yang memadai.
  5. Menampilkan inovasi unggulan dalam bentuk poster, infografis, atau video pendek yang menunjukkan dampak nyata.
  6. Memastikan lingkungan kantor tertib, bersih, dan nyaman.
  7. Menjaga citra dan pemberitaan positif Satker melalui media internal maupun eksternal.
  8. Sebagai panduan praktis, Kanwil juga diwajibkan menyiapkan dua jenis video:
  9. Video yang menunjukkan alur pelayanan secara jelas, dari awal hingga akhir, dengan spot-spot yang teridentifikasi.
  10. Video terkait inovasi, baik untuk predikat WBK maupun WBBM.

"Uji petik ini menuntut kesiapan konstan, karena aspek penilaian yang komprehensif meliputi pelayanan, kepuasan pengguna, kualitas manajemen, pengawasan, hingga inovasi," pungkas Pak Bram. Penekanan pada data dan bukti konkret, integritas, akuntabilitas, serta target dan linimasa yang jelas, menjadi kunci bagi Kanwil Kemenkum DIY dalam meraih dan mempertahankan predikat bergengsi ini demi pelayanan prima kepada masyarakat.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI