YOGYAKARTA – Langkah progresif diambil Kanwil Kementerian Hukum DIY dalam memastikan harmonisasi regulasi daerah melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) strategis Kabupaten Gunungkidul.
Digelar secara maraton pada Selasa, 7 Januari 2025, dua lokasi menjadi saksi proses intensif tersebut: Omah Kayu Resto untuk pembahasan Raperbup RSUD Wonosari dan Ruang Rapat Dinas Peternakan Kabupaten Gunungkidul untuk Raperbup tentang kompensasi dan bantuan hewan.
Raperbup pertama membahas penguatan status RSUD Wonosari melalui peningkatan kelas dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Dalam rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum membuka diskusi dengan pengarahan strategis.
Pihak pemrakarsa menyampaikan urgensi Raperbup ini, sementara tim Kanwil Kemenkumham melakukan pencermatan mendalam. “Secara substansi, draf ini sudah sesuai dengan PP 72 Tahun 2019, namun ada perbaikan pada aspek teknik legal drafting,” tegas Ketua Tim.
Diskusi berlanjut di Dinas Peternakan, dengan fokus pada Raperbup tentang pemberian kompensasi bagi peternak terdampak penyakit menular maupun depopulasi. Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara lain bahwa bantuan akan disalurkan melalui mekanisme bansos, baik yang terencana maupun insidental, dengan kompensasi berbentuk uang untuk mempermudah distribusi. Selain itu, pelaporan monitoring dan evaluasi ditetapkan berlangsung setiap tiga bulan, dan seluruh pengaturan teknis dirangkum dalam satu Perbup untuk meningkatkan efisiensi regulasi. Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian.
Rangkaian rapat ini membuktikan peran vital Kanwil Kemenkum DIY sebagai garda terdepan dalam sinkronisasi regulasi. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo dalam pertemun tersebut menegaskan agar kebijakan daerah dapat berdampak ke masyarakat. “Harmonisasi adalah fondasi bagi kebijakan daerah yang efektif dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.
Dengan semangat kebersamaan, pengesahan kedua Raperbup diharapkan membawa perubahan nyata, baik dalam peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wonosari maupun kesejahteraan peternak di Gunungkidul.