YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan arsip yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto dalam rangkaian evaluasi pengawasan arsip yang dilakukan oleh instansinya. Agung menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Pengelolaan arsip bukan sekadar menyimpan dokumen, tetapi juga memastikan bahwa setiap informasi dapat diakses dengan mudah, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah komitmen kami untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Agung dalam keterangannya, Rabu (13/3/2025).
Selain itu, Agung menekankan pentingnya pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para petugas pengelola arsip di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY.
"Kami secara rutin memberikan pelatihan kepada staf yang bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip. Tujuannya adalah agar mereka memahami standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta mampu mengimplementasikan teknologi terkini dalam pekerjaan mereka," jelasnya.
Dengan komitmen ini, Kanwil Kemenkum DIY diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam hal pengelolaan arsip yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan. Langkah ini juga sejalan dengan visi DIY untuk menjadi daerah yang maju, modern, dan berdaya saing tinggi, tanpa melupakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.