YOGYAKARTA- Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Eem Nurmanah, dan Kepala Bagian TU dan Umum, Yudi Arto mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum RI yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu, (19/03/2025)
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekjen Kemenkum RI Nico Afinta tersebut membahas berbagai aspek kinerja jajaran Kemenkum, termasuk progres Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB), dimana Kanwil Kemenkum DIY sendiri masuk dalam 3 besar progres B03 RKT RB. Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pengadaan CPNS dan PPPK TA 2024, capaian keuangan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Indeks Tata Kelola Pengadaan, pengelolaan media sosial, dan kearsipan.
Dalam arahannya, Sekjen Kemenkum RI memberikan beberapa atensi terkait pelaksanaan kinerja pasca cuti bersama Idul Fitri 1446H pada 8 April 2025, antara lain:
* Segera kembali bekerja setelah cuti bersama.
* Memperkuat sinergi dan kolaborasi antar unit kerja.
* Meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Agung Rektono Seto juga menyatakan bahwa pihaknya dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY siap melaksanakan atensi yang diberikan oleh Sekjen Kemenkum RI. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," ujar Agung