
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan Peningkatan dan Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah DIY. Acara yang berlangsung pada Selasa, 16/09/2025 ini berfokus pada tema "Sinergi Pembinaan PPNS Melalui Standarisasi dan Inovasi Digital Aplikasi PRIMA PPNS."
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, standarisasi, dan koordinasi para PPNS dari berbagai instansi di wilayah DIY. Dengan adanya aplikasi PRIMA PPNS, diharapkan proses penegakan hukum oleh PPNS dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terintegrasi antar-lembaga.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyatakan bahwa tantangan penegakan hukum di era digital semakin kompleks, menuntut para penyidik untuk adaptif dan inovatif. "Aplikasi PRIMA PPNS ini bukan hanya sekadar alat bantu, melainkan wujud komitmen kita dalam menciptakan sinergi yang kuat antar-PPNS. Melalui standarisasi data dan proses digital, kita bisa meminimalisir kendala birokrasi dan mempercepat penanganan kasus," ujarnya.
Peserta kegiatan, yang terdiri dari PPNS dari sejumlah kementerian dan lembaga, diberikan materi terkait pembaruan regulasi, teknik investigasi, serta sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi PRIMA PPNS. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan berbasis teknologi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta


