
YOGYAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) mengikuti Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Analis Hukum dan Penyuluh Hukum secara virtual, yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara nasional pada Senin, (01/12/2025).
Uji kompetensi ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang dalam sambutannya menekankan bahwa kelulusan dalam uji kompetensi teknis bukanlah sekadar kenaikan jenjang jabatan. Kelulusan tersebut harus diikuti dengan peningkatan tanggung jawab dan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi.
“Kenaikan jenjang artinya tanggung jawab dan kontribusi semakin naik,” tegas Min Usihen.

Kepala BPHN menjelaskan bahwa uji kompetensi ini bertujuan menilai kelayakan ASN dalam menduduki jenjang yang lebih tinggi, memastikan setiap JFT Analis Hukum dan Penyuluh Hukum yang lulus benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai, bukan sekadar menerima tunjangan kinerja tanpa kontribusi nyata.
Di Kanwil Kemenkum DIY, pelaksanaan UKOM difasilitasi secara daring, diikuti oleh sejumlah peserta JFT Analis Hukum dan Penyuluh Hukum dari lingkungan Kantor Wilayah. Kepala Kantor Wilayah, Agung Rektono Seto, turut memberikan dukungan langsung kepada para peserta di ruang virtual.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Rektono Seto menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas, sejalan dengan pesan yang disampaikan oleh Kepala BPHN.
“Kami di Kanwil DIY sangat mendukung penuh program peningkatan kompetensi ini. Pesan dari Kepala BPHN bahwa kenaikan jenjang adalah kenaikan tanggung jawab harus tertanam kuat pada setiap peserta,” ujar Agung Rektono Seto.
Agung menambahkan, JFT Analis Hukum dan Penyuluh Hukum merupakan ujung tombak pelayanan dan perumusan kebijakan hukum di daerah.
“Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan kontribusi nyata mereka harus berbanding lurus dengan jenjang jabatan yang disandang. Lulusnya Bapak/Ibu sekalian harus membawa dampak positif dan terobosan pelayanan hukum yang lebih baik untuk masyarakat DIY,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi P3H Soleh Joko Sutopo , dan Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto


