Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima kunjungan kerja dari Tim Kerja Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan pengendalian intern laporan keuangan DJKI di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY.
Kegiatan yang berlangsung pada hari ini, Selasa, 5/08/2025, bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan DJKI yang dikelola oleh Kanwil Kemenkum DIY telah disusun secara akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Pengendalian intern ini menjadi langkah strategis untuk meminimalisir risiko kesalahan atau ketidaksesuaian dalam pencatatan dan pelaporan keuangan.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto, menyambut baik kedatangan tim dari DJKI. "Kami berkomitmen penuh untuk mendukung terwujudnya laporan keuangan yang andal. Kunjungan ini sangat membantu kami untuk mengidentifikasi area yang perlu diperkuat dan memastikan seluruh proses berjalan dengan baik," ungkapnya.
Selama kunjungan, tim dari DJKI melakukan diskusi mendalam dengan jajaran terkait di Kanwil Kemenkum DIY, membahas berbagai aspek, mulai dari prosedur pencatatan transaksi hingga rekonsiliasi data keuangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap data yang disajikan dalam laporan keuangan DJKI telah diverifikasi dan divalidasi.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara unit kerja dan DJKI, serta meningkatkan kualitas laporan keuangan secara keseluruhan. Dengan adanya pengendalian intern yang solid, Kanwil Kemenkum DIY optimis dapat terus menjaga akuntabilitas dan kredibilitas dalam pengelolaan keuangan negara.