
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berpartisipasi aktif sebagai narasumber dalam Rapat Evaluasi Keamanan Ekosistem Data dan Infrastruktur Digital yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, (11/11/2025), di Yogyakarta.
Atas undangan BPIP, Kanwil DIY yang terdiri dari yakni, Yudi Arto, S.H. (Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum) dan David Wahyudi, S.Kom. (Pranata Komputer Muda), berbagi pengetahuan dan pengalaman teknis.
Dalam forum strategis tersebut, Kanwil Kemenkum DIY mempresentasikan sebuah terobosan inovasi digital, yakni Aplikasi TEBAS BMN (Tertib Aset Barang Milik Negara). Aplikasi ini menjadi perhatian utama peserta rapat karena dinilai sebagai solusi konkrit dalam menciptakan tata kelola aset negara yang modern, akuntabel, dan aman.
Aplikasi TEBAS BMN adalah karya Kemenkum DIY yang dikembangkan untuk menjawab tantangan pengelolaan BMN secara lebih efisien dan transparan. Dalam pemaparannya, tim dari Kanwil Kemenkum DIY menjelaskan beberapa keunggulan utama aplikasi ini
“Kehadiran dan kontribusi Kanwil Kemenkum DIY dalam rapat ini sangat diapresiasi. Inovasi TEBAS BMN tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap tertib administrasi, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana infrastruktur digital yang aman dapat mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebuah instansi pemerintah, yang pada hakikatnya juga merupakan perwujudan dari nilai-nilai Pancasila,” tegas Yudi Arto.
Partisipasi ini membuktikan komitmen Kanwil Kemenkum DIY tidak hanya dalam memberikan pelayanan prima di bidang hukum tetapi juga dalam berkontribusi aktif terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui inovasi teknologi.


