
Yogyakarta– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) telah menuntaskan seluruh tahapan dalam Kegiatan Peremajaan Data Pegawai Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil DIY senantiasa akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Kegiatan peremajaan data ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 Oktober 2025.
Pada hari kedua kegiatan, tim kepegawaian Kanwil Kemenkum DIY berpartisipasi dalam sesi teknis breakout room. Dalam sesi ini, tim kepegawaian Kanwil Kemenkum DIY bergerak cepat melaksanakan tindak lanjut secara mandiri. Perbaikan data, termasuk riwayat jabatan, pangkat, dan gelar, dilakukan secara menyeluruh melalui sistem SI-ASN BKN dan Simpeg Hukum.
"Akurasi data pegawai adalah hal yang krusial, ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga terkait hak-hak kepegawaian. Dengan selesainya peremajaan data ini, kami memastikan bahwa seluruh data ASN di Kanwil Kemenkum DIY sudah akurat dan terintegrasi, siap mendukung proses manajemen SDM yang lebih efektif ke depannya," tegas Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto.


