
Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Angka Kebutuhan Anggaran (AKA) Tahun 2027 pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum ini dihadiri oleh para pelaksana pemangku kegiatan dari masing-masing Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kanwil.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, yang memimpin langsung jalannya koordinasi. Beliau menekankan pentingnya integritas, objektivitas, dan efisiensi dalam menyusun proyeksi anggaran dua tahun ke depan.
Dalam arahannya, Yudi Arto meminta seluruh pelaksana untuk melakukan koreksi dan penyusunan anggaran secara teliti, serta mempresentasikan evaluasi kinerja anggaran tahun sebelumnya dengan fokus pada efisiensi biaya.
"Dalam penyusunan Angka Kebutuhan Anggaran 2027 ini, saya menekankan kepada seluruh pelaksana kegiatan untuk bekerja lebih semangat dan berintegritas. Angka yang diajukan harus dikoreksi seksama, teliti, dan obyektif sesuai kebutuhan riil, dengan fokus utama pada efisiensi biaya. Ini krusial agar pagu anggaran yang kita ajukan benar-benar tepat sasaran dan kita memiliki disiplin yang tinggi dalam penggunaan anggaran ke depannya," tegas Yudi.
JF Perencana Ahli Madya Kanwil Kemenkum DIY, Surya Kumara, menambahkan bahwa pagu kebutuhan anggaran tahun 2027 di masing-masing DIPA sudah ditetapkan sebagai angka final.
Surya Kumara juga memberikan masukan penting, seperti penetapan besaran pagu perubahan dan efisiensi biaya pada pos tertentu, untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun tidak tumpang tindih atau disiplin dalam penggunaan anggaran.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan pagu kebutuhan anggaran yang akuntabel dan efisien, sesuai dengan kebutuhan Kanwil Kemenkum DIY untuk tahun 2027.


