Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) terus memperkuat kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY). Salah satu bentuk penguatan kerja sama ini adalah rencana sosialisasi bersama tentang perseroan perorangan, dengan fokus pada edukasi pelaporan perpajakan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum dan perpajakan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, terutama dalam sosialisasi perseroan perorangan di seluruh kabupaten/kota di DIY pada tahun 2024.
"Kami berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Kami juga menawarkan penguatan kerja sama melalui sosialisasi bersama tentang perseroan perorangan, dengan salah satu materinya adalah edukasi tentang pelaporan perpajakan," ujar Eem Nurmanah dalam pertemuan dengan Kanwil DJP DIY pada Selasa, (18/03/2025).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Ramos Irawadi, menyambut baik tawaran kerja sama tersebut. Ia juga mengapresiasi fitur laporan keuangan pada akun perseroan perorangan yang memudahkan pemilik dalam menyusun laporan keuangan dan pelaporan pajak.
"Kami mengapresiasi fitur laporan keuangan pada akun perseroan perorangan. Kami juga siap menjadi narasumber dalam setiap kegiatan sosialisasi perseroan perorangan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY," kata Ramos Irawadi.
Kedua belah pihak sepakat untuk
menindaklanjuti kerja sama ini dengan diskusi teknis mengenai penyelenggaraan sosialisasi perseroan perorangan kepada Paguyuban Difabel Bantul "DIFA PROJOTAMANSARI" untuk 50 UMKM. Selain itu, mereka juga akan membahas kemungkinan sosialisasi kepatuhan pelaporan pajak bagi perseroan perorangan yang aktif di wilayah DIY.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai kendala yang terjadi pada sistem Kementerian Keuangan sejak penggunaan Coretax, khususnya terkait penerbitan NPWP Badan. Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama antara call center masing-masing dalam mengatasi masalah sistem yang berdampak pada NPWP Badan Hukum.
"Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan Kanwil DJP DIY untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM," pungkas Eem Nurmanah.