Yogyakarta,– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif Kanwil dalam Sosialisasi Akses Aplikasi SIMWas dan SIPIDU Inspektorat Jenderal yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, (26/06/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (ASDMA) serta admin/operator SIMWas dan SIPIDU dari Kanwil Kemenkum DIY.
Sosialisasi yang diprakarsai oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI ini berfokus pada optimalisasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIMWas) versi 3.0 dan Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Terintegrasi dan Terpadu (SIPIDU). Kedua aplikasi ini dirancang untuk memperkuat pengawasan di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya dalam proses penegakan disiplin pegawai.
Acara dibuka oleh Baroto, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkum RI, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya digitalisasi data dalam mengelola pengawasan administrasi. "Digitalisasi data sangat krusial, terutama dalam memastikan efektivitas pengawasan administrasi di lingkungan Kementerian Hukum," ujar Baroto.
Yudi Arto, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, menyambut positif inisiatif ini. "Partisipasi kami dalam sosialisasi ini menunjukkan keseriusan Kanwil Kemenkum DIY dalam memastikan setiap pegawai mematuhi standar disiplin. Dengan aplikasi SIMWas dan SIPIDU, kami berharap dapat lebih proaktif dalam memantau dan menangani potensi pelanggaran kedisiplinan," jelas Yudi Arto. "Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tambahnya.
Aplikasi SIMWas dan SIPIDU berperan penting dalam mengidentifikasi berbagai isu kedisiplinan, mulai dari ketidaktepatan waktu, pelanggaran aturan, hingga rendahnya produktivitas. Dengan adanya sistem pengawasan yang transparan dan terintegrasi ini, diharapkan seluruh pegawai Kanwil Kemenkum DIY dapat semakin meningkatkan disiplin kerja dan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.