
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperluas jangkauan layanan hukum dan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademisi. Melalui kegiatan Koordinasi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum DIY menjalin sinergi erat dengan Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) pada Kamis, 25 September 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di UPY ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Evy Setyowati Handayani, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual serta tim Divisi Pelayanan Hukum. Dari pihak UPY, hadir Rektor, Prof. Dr. Ir. Paiman, M.P., Wakil Rektor I, dan perwakilan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPY.
Dukungan Penuh untuk Paten dan Sentra HKI UPY
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Evy Setyowati Handayani, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah konkret untuk mendukung kampus menghasilkan luaran penelitian yang berdampak, salah satunya melalui permohonan paten.
Pihak UPY menyambut baik inisiatif ini dan mengungkapkan bahwa Sentra HKI UPY baru saja terbentuk dan direncanakan akan di-launching pada tanggal 30 September 2025.
"Kami menyadari bahwa Sentra HKI UPY yang baru terbentuk memerlukan penguatan tugas dan kewenangan. Kanwil Kemenkum DIY siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk edukasi, sosialisasi, maupun pendampingan teknis," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Dalam diskusi terungkap beberapa kendala yang dihadapi oleh UPY dalam layanan KI, antara lain kesulitan yang dialami perguruan tinggi dalam proses pengurusan paten, tantangan legalitas usaha bagi UMKM binaan, hingga persoalan komersialisasi paten.
Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum DIY menegaskan komitmennya untuk membantu mengatasi kendala-kendala tersebut. Layanan yang dapat diberikan oleh Kanwil tidak hanya mencakup Kekayaan Intelektual (KI) tetapi juga Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Kami akan terus melakukan pendampingan intensif pada permohonan layanan KI hingga proses pendaftaran selesai. Selain itu, kolaborasi dalam sosialisasi dan edukasi akan ditingkatkan untuk menumbuhkan kesadaran KI di kalangan dosen dan mahasiswa, yang merupakan kunci utama dalam menciptakan iklim riset yang inovatif," tutupnya.
Hasil koordinasi ini menandai langkah maju sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dan UPY dalam mewujudkan kampus yang unggul melalui perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.


