YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY terus mematangkan persiapan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Langkah strategis ini dilakukan guna menjamin akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Puncak dari persiapan ini adalah agenda peresmian layanan Posbankum yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026. Acara tersebut rencananya akan diresmikan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Kehadiran Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam peresmian ini menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Rapat koordinasi yang digelar Kanwil DIY hari ini berfungsi untuk memastikan seluruh instrumen, mulai dari kesiapan personel hingga sistem pelayanan, telah siap menyambut peresmian tersebut.
"Rapat dilaksanakan untuk mempersiapkan peresmian Posbankum di Wilayah Yogyakarta, Kehadiran Bapak Menteri Hukum adalah bentuk dukungan penuh bagi kita semua di DIY untuk terus memberikan pelayanan yang prima dan humanis. Posbankum ini akan menjadi mercusuar bagi pencari keadilan," ungkap Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto
Dalam rapat persiapan tersebut, ditekankan bahwa Posbankum di bawah naungan Kanwil DIY akan mengedepankan beberapa poin krusial:
• Layanan Tanpa Biaya: Memastikan masyarakat miskin mendapatkan bantuan litigasi maupun non-litigasi secara pro bono (gratis).
• Sinergi Organisasi Bantuan Hukum (OBH): Melibatkan OBH terakreditasi untuk menjaga standar kualitas pendampingan hukum.
• Aksesibilitas Tinggi: Kemudahan prosedur administrasi sehingga masyarakat tidak merasa terintimidasi oleh birokrasi saat meminta bantuan hukum.
Peresmian pada hari Selasa mendatang diharapkan menjadi tonggak baru bagi Kanwil Kemenkum DIY dalam menurunkan angka ketidakadilan akibat faktor ekonomi. Dengan dukungan langsung dari Kementerian Hukum, diharapkan program ini mampu menjangkau pelosok desa di Yogyakarta, sejalan dengan semangat pemerataan akses keadilan nasional.
Masyarakat Yogyakarta diimbau untuk dapat memanfaatkan fasilitas Posbankum ini dengan maksimal setelah diresmikan nanti, sebagai bagian dari upaya mewujudkan DIY yang sadar hukum dan berkeadilan.


