YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menyambut hangat
perwakilan HAKAN yang melakukan kunjungan awal tahun ke Kanwil Kemenkum DIY pada Selasa, (25/02/2025). HAKAN melakukan perkenalan dengan pejabat baru, Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang baru, Eem Nurmanah. Kunjungan ini menjadi program awal tahun Kanwil Kemenkum DIY untuk menjalin silaturahmi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan hukum yang terintegrasi dan efektif.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Eem Nurmanah, menyambut baik kunjungan keluarga antar negara dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program-program yang diusulkan oleh HAKAN (organisasi yang fokus pada isu-isu hukum keluarga antar negara). "Kami sangat antusias menerima aspirasi dari keluarga antar negara dan siap mendukung program HAKAN. Tentunya perkembangan kehidupan masyarakat berpengaruh pada peraturan yang ada dan peraturan yang dibuat pemerintah selalu berupaya melindungi warga negaranya, Kami percaya bahwa kerjasama yang baik akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat," ujar Eem Nurmanah.
HAKAN mengusulkan beberapa poin penting, antara lain pemberian fasilitas bagi anak hasil perkawinan campuran yang memilih WNA (Warga Negara Asing). Fasilitas tersebut mencakup kemudahan dalam pengurusan izin tinggal, kemudahan dalam berusaha, dan mencari pekerjaan. "Kami berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap anak-anak hasil perkawinan campuran. Mereka memiliki potensi besar untuk berkontribusi bagi negara ini," kata perwakilan HAKAN.
Kanwil Kemenkum DIY akan menindaklanjuti usulan dari HAKAN dan berupaya mencari solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan keluarga antar negara. "Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mewujudkan harapan dari keluarga antar negara. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi seluruh masyarakat," tegas Eem Nurmanah.
HAKAN adalah organisasi yang mendukung keluarga dengan permasalahan kewarganegaraan dan perkawinan campuran.