Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Siap Penuhi Data Dukung PEKPPP,  Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas dan Transparan

 WhatsApp Image 2025 06 23 at 08.53.28

YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menyatakan kesiapan penuh dalam melakukan pemenuhan data dukung untuk Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digelorakan oleh Kementerian Hukum.

PEKPPP sendiri merupakan proses sistematis yang dirancang untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di unit-unit kerja pemerintah dalam suatu periode tertentu. Hasil dari evaluasi ini kemudian dituangkan dalam bentuk Indeks Pelayanan Publik (IPP), yang menjadi salah satu komponen penting dalam pengukuran capaian Reformasi Birokrasi secara nasional. Dengan kata lain, PEKPPP bukan hanya sekadar administrasi, tetapi merupakan instrumen strategis dalam menilai kualitas tata kelola pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto dalam pernyataannya menyampaikan bahwa jajarannya telah menjalankan penyelenggaraan layanan publik dengan sangat baik selama ini, dengan mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, serta inovasi berkelanjutan.

“Kami siap sepenuhnya untuk mendukung proses PEKPPP, termasuk melengkapi seluruh data dukung yang diperlukan sebagai bukti nyata penyelenggaraan layanan yang akuntabel. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga kualitas layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Agung.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum DIY selama ini terus berinovasi dalam berbagai lini layanan, mulai dari pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan proses birokrasi, hingga pendekatan humanis kepada masyarakat pengguna layanan. Inovasi tersebut bukan hanya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi layanan publik yang adaptif terhadap tantangan zaman.

“Pelayanan publik bukan lagi sekadar formalitas. Kita harus berorientasi pada hasil dan berdampak nyata. Oleh karena itu, evaluasi seperti PEKPPP ini menjadi momentum penting untuk menilai, memperbaiki, dan terus mengembangkan layanan agar semakin berkualitas,” tegasnya.

Dalam rangka mendukung proses PEKPPP, Kanwil Kemenkum DIY telah membentuk tim internal yang bertugas untuk menghimpun, menyiapkan, dan menyusun seluruh dokumen data dukung yang relevan. Data tersebut mencakup indikator utama pelayanan seperti Standar Pelayanan, Maklumat Layanan, Sarana dan Prasarana, Kompetensi Petugas Layanan, hingga hasil survei kepuasan masyarakat. Seluruh dokumen dikompilasi secara digital guna mendukung efisiensi proses pemantauan.

Selain itu, Kanwil juga melakukan penguatan internal melalui koordinasi lintas bidang dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, agar seluruh unit kerja memahami pentingnya PEKPPP sebagai instrumen evaluatif dan reflektif terhadap kinerja pelayanan yang telah dilakukan.

Agung optimistis bahwa pelaksanaan PEKPPP akan menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah, khususnya dalam bidang hukum dan HAM.

“Dengan pelaksanaan PEKPPP yang konsisten dan objektif, kita akan tahu di mana posisi kita, apa yang harus diperbaiki, dan bagaimana menciptakan sistem pelayanan yang benar-benar responsif dan inklusif,” pungkasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan dedikasi tinggi, Kanwil Kemenkum DIY bertekad menjadikan pelayanan publik sebagai wajah utama perubahan birokrasi menuju arah yang lebih baik. Langkah ini diharapkan menjadi contoh inspiratif bagi unit kerja lainnya dalam mendorong lahirnya pelayanan publik yang modern, profesional, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI