SLEMAN - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman dengan menghadirkan Narasumber yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, (13/01/2025) ini dihadiri oleh 60 pelaku UMKM dari berbagai sektor.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual, prosedur pendaftaran merek, hingga penggunaan logo yang tepat. Narasumber dari Kanwil Kemenkum DIY, yang juga menjabat sebagai Kepala Subbidang KI, Vanny Aldilla, menekankan bahwa perlindungan HKI sangat krusial bagi keberlangsungan dan perkembangan UMKM.
"Dengan memiliki perlindungan hukum atas kekayaan intelektual, para pelaku UMKM dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya dan berkompetisi di pasar yang semakin ketat," ujar Vanny.
Diakhir Vanny Aldilla juga memberikan tips-tips membuat dan mendaftarkan merek yang kuat.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM, Ahmad Bintar, menjelaskan pentingnya penggunaan logo dalam produk usaha.
Diakhir dilakukan sesi tanya jawab yang interaktif dimana memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan yang terkait dengan HKI. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pun beragam, mulai dari prosedur pendaftaran merek untuk yayasan hingga penggunaan bahasa asing dalam merek.