Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Sosialisasikan Indeks Reformasi Hukum kepada Pemkab Kulon Progo, Kolaborasi Tingkatkan Kepastian Layanan Publik

WhatsApp Image 2025 05 19 at 14.57.29 2

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) gencar melakukan sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada pemerintah daerah. Kali ini, sosialisasi menyasar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi reformasi hukum di tingkat daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan pentingnya pembangunan IRH sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum. Beliau menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum DIY untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan nilai IRH di wilayah Yogyakarta.

"Pembangunan Indeks Reformasi Hukum ini menjadi sangat penting sebagai penunjang layanan kepada masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang memiliki kepastian hukum," ujar Agung Rektono Seto dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kulon Progo, Senin (19/5/2025). "Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus melakukan kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah, termasuk Pemkab Kulon Progo, demi peningkatan IRH ini," imbuhnya.

WhatsApp Image 2025 05 19 at 14.57.29
Menanggapi sosialisasi tersebut, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyambut baik inisiatif dari Kanwil Kemenkum DIY. Beliau menyatakan kesiapan Pemkab Kulon Progo untuk aktif mendorong kenaikan angka IRH di wilayahnya. Menurutnya, kepastian hukum merupakan aspek fundamental yang mutlak dirasakan oleh masyarakat.

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sangat siap untuk mendorong kenaikan angka Indeks Reformasi Hukum di Kulon Progo. Bagi kami, kepastian hukum menjadi hal yang mutlak bagi masyarakat," tegas Agung Setyawan.
Sosialisasi IRH ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan reformasi hukum yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Peningkatan nilai IRH di Kulon Progo diharapkan akan berdampak positif pada iklim investasi, kepastian berusaha, serta perlindungan hak-hak masyarakat secara keseluruhan.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI