YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) terus memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta sebagai upaya memperluas jangkauan informasi hukum kepada masyarakat. Sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dipastikan akan terus berjalan dan semakin diperkuat sepanjang tahun 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa kerja sama dengan RRI memiliki peran penting dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkum, khususnya dalam menyampaikan informasi, edukasi, serta kebijakan hukum kepada publik secara luas dan berimbang.
“Sinergi dengan RRI Yogyakarta selama ini berjalan sangat baik. Ke depan, kolaborasi ini akan terus kita perkuat di tahun 2026 agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi hukum yang akurat, edukatif, dan bermanfaat,” ujar Agung.
Menurutnya, RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki jangkauan luas hingga ke wilayah pedesaan, sehingga menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan berbagai program dan layanan Kanwil Kemenkum DIY, mulai dari bantuan hukum, pembinaan hukum, hingga peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Agung menambahkan, kerja sama ini tidak hanya sebatas penyampaian informasi satu arah, tetapi juga melalui program dialog interaktif dan talkshow yang memungkinkan masyarakat terlibat langsung, menyampaikan pertanyaan, serta memperoleh pemahaman hukum secara komprehensif.
“Melalui siaran RRI, kami bisa mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Edukasi hukum menjadi lebih komunikatif dan mudah dipahami, sehingga hukum tidak lagi dipersepsikan sebagai sesuatu yang rumit dan menakutkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala RRI Yogyakarta, Suharton, menyambut baik komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam memperkuat kolaborasi ke depan. Ia menegaskan bahwa RRI siap terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi publik yang bersifat edukatif dan mencerdaskan masyarakat.
“RRI Yogyakarta terbuka untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum DIY dalam berbagai program siaran. Kami siap mendukung penyampaian informasi hukum yang dibutuhkan masyarakat, baik melalui dialog interaktif, liputan kegiatan, maupun program khusus,” kata Suhartono.
Suhartono menilai, sinergi ini sejalan dengan peran RRI sebagai radio publik yang mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjunjung tinggi nilai edukasi dan pelayanan informasi yang berimbang.
Kolaborasi Kanwil Kemenkum DIY dan RRI Yogyakarta selama ini telah diwujudkan melalui berbagai kegiatan, di antaranya talkshow layanan hukum, sosialisasi program strategis, hingga penyebaran informasi terkait kebijakan nasional yang berdampak langsung pada masyarakat daerah.
Dengan penguatan sinergi yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkum DIY berharap kerja sama ini mampu meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat DIY, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mewujudkan tatanan hukum yang adil, inklusif, dan berkeadilan.
Ke depan, kolaborasi yang solid antara Kanwil Kemenkum DIY dan RRI Yogyakarta diharapkan menjadi contoh sinergi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang informatif, transparan, dan dekat dengan masyarakat.


