YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani 1 (WBBM), meskipun saat ini menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) Pada Selasa (25/03/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyatakan bahwa penerapan sistem kerja WFA dan WFO tidak akan menghambat upaya reformasi birokrasi yang sedang dijalankan. "Kami telah menyusun strategi dan inovasi agar pembangunan ZI tetap berjalan optimal, baik saat pegawai bekerja dari kantor maupun dari rumah," ujarnya.
Salah satu langkah yang dilakukan Kanwil Kemenkum DIY untuk memastikan kelancaran pembangunan ZI Salah satunya adalah dengan Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk koordinasi, komunikasi, dan pelaksanaan tugas, baik secara daring maupun luring seperti media Zoom dalam rapat tim kinerja yang terlaksana pada Selasa (25/03/2025). Selain itu Kanwil Kemenkum DIY juga Beberapa langkah lainnya diantaranya.
Penguatan Pengawasan: Meningkatkan pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan tidak ada praktik korupsi dan pungutan liar.
Peningkatan Kualitas Pelayanan: Terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui layanan daring.
Pembangunan Budaya Integritas: Menanamkan nilai-nilai integritas kepada seluruh pegawai melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan.
"Kami berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berkualitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun di tengah tantangan sistem kerja yang fleksibel," tambah Agung Rektono Seto.
Pembangunan ZI merupakan salah satu program prioritas Kementerian Hukumu ntuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kanwil Kemenkum DIY terus berupaya untuk memenuhi semua kriteria ZI dan meraih predikat WBBM.