YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkumh) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti kegiatan Pembukaan dan Penyusunan Rencana Penarikan Dana Triwulan IV Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting yang berlangsung pada Selasa, (30/09/2025) dan rencananya akan berlangsung hingga Kamis 2 Oktober 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan beberapa peraturan terbaru, yakni Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2024, dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024. Agenda utamanya adalah menyusun rencana penarikan dana untuk memastikan kelancaran dan efisiensi pelaksanaan anggaran belanja pada triwulan akhir tahun 2025.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY,Yudi Arto, menekankan pentingnya partisipasi dalam kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat strategis untuk memastikan perencanaan dan penyerapan anggaran yang optimal di Triwulan IV. Dengan perencanaan yang matang, kami berkomitmen untuk mendukung kelancaran program kerja dan akuntabilitas keuangan di Kanwil Kemenkumham DIY,” ujarnya.
Yudi menambahkan, “Kami telah mempersiapkan dokumen pendukung, termasuk tabel rencana penarikan dana sesuai format yang ditetapkan. Sinergi antar bagian dalam mengikuti kegiatan teknis seperti ini kunci untuk mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan.”
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kemenkum dapat menyelaraskan perencanaan keuangannya dengan kebijakan terbaru, sehingga target kinerja dan penyerapan anggaran pada akhir tahun dapat tercapai dengan lebih efektif dan efisien.