YOGYAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar rapat kegiatan Pembinaan Pemberi Bantuan Hukum Pasca Verifikasi dan Akreditasi untuk periode 2025-2027. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkumham DIY pada kamis (03/10/2024)
Rapat dibuka oleh Kasubbid PBHBJDIH, Budi Hartono, yang menyampaikan agenda utama sosialisasi calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) baru. Kepala Divisi Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum.
Selama rapat, Panitia Pengawas Daerah memberikan arahan mengenai penggunaan anggaran, dan beberapa direktur PBH baru memperkenalkan organisasi mereka. Dalam sesi diskusi, peserta membahas kendala terkait aksesibilitas Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dialami oleh masyarakat, terutama kelompok difabel.
Meidy Firmansyah menutup acara dengan menegaskan pentingnya koordinasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta administrasi, untuk memastikan efektivitas program bantuan hukum ke depannya.