YOGYAKARTA – Dalam rangka membangun kesadaran hukum sejak dini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY mengadakan penyuluhan hukum bertema “Pencegahan Bullying dan Pemerataan Akses Keadilan melalui Bantuan Hukum”. Acara yang berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024, bertempat di Aula Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinsos DIY ini diikuti oleh 31 anak binaan sosial.
Kegiatan diawali dengan materi mengenai pencegahan bullying yang disampaikan oleh Y. Toni Ritanto, Penyuluh Hukum Ahli Muda. Dalam pemaparannya, Toni menjelaskan berbagai bentuk bullying, dampak negatifnya terhadap korban, serta sanksi hukum yang dapat dijatuhkan kepada pelaku. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghormati di antara remaja.
“Bullying bukan hanya melukai secara fisik, tapi juga dapat berdampak serius pada kesehatan mental korban. Penting bagi kalian untuk saling mendukung dan menghentikan tindakan yang merugikan teman-teman di sekitar,” ujar Toni.
Selanjutnya, Galih Pambaru Wibawanto, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, memberikan materi mengenai pemerataan akses keadilan melalui bantuan hukum. Ia menjelaskan hak-hak anak binaan sosial untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis, jenis-jenis bantuan hukum yang tersedia, serta prosedur untuk mendapatkannya. Galih juga memperkenalkan daftar lembaga pemberi bantuan hukum terakreditasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
“Bantuan hukum bukan hanya untuk orang dewasa. Anak-anak juga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan ketika menghadapi masalah hukum,” jelas Galih.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait tema yang disampaikan. Antusiasme anak binaan dalam mengikuti kegiatan ini mencerminkan tingginya minat mereka untuk memahami hak dan kewajiban hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DIY, Meidy Firmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, khususnya anak binaan sosial.
“Melalui penyuluhan ini, kami berharap anak binaan sosial dapat memahami pentingnya menjauhi perilaku bullying dan mengetahui hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum jika menghadapi situasi sulit,” tutur Meidy secara terpisah.
Dengan kegiatan seperti ini, Kemenkumham DIY terus berkomitmen memberikan edukasi hukum yang relevan dan membangun generasi muda yang sadar hukum serta peduli terhadap keadilan sosial.