YOGYAKARTA – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas melalui dua agenda penting pada Selasa (3/12/2024). Kegiatan yang berlangsung sepanjang hari ini melibatkan rapat pengharmonisasian dan pembahasan tindak lanjut rancangan peraturan bupati (Raperbup) bersama pemerintah kabupaten setempat. diantara kegiatan yang dilaksanakan
1. Pembahasan Lanjutan Raperbup Ketentuan Umum Retribusi Daerah, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Kulon Progo; dan
2. FGD Penyusunan Raperbup tentang RAD Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, bertempat di Aula Unit 1 Pemda Sleman.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Kanwil Kemenkumham DIY dan pemerintah kabupaten/kota. “Kegiatan ini tidak hanya memperkuat substansi regulasi, tetapi juga mempercepat proses harmonisasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Hasil dari kedua rapat ini akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan peraturan untuk segera diimplementasikan.