YOGYAKARTA – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham DIY melalui Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) pada Selasa (10/12/2024) melaksanakan berbagai kegiatan strategis diantaranya :
1. Mengikuti zoom meeting Forum Pendalaman Materi untuk Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan;
2. Rapat Koordinasi Pembahasan Pemanfaatan Tanah Kalurahan yang digunakan untuk hunian perorangan di Kalurahan Candibinangun Kapanewon Pakem Kabupaten Sleman, bertempat di Ruang Rapat Nayaka Lt. 2 Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY;
3. Rapat Koordinasi perihal Rancangan Peraturan Bupati tentang Penataan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, bertempat di Ruang Rapat Trisik BKPPP;
4. Menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan, bertempat di Joglo Ageng Waroeng Omah Sawah (WOS) Timbulharjo, Sewon, Bantul; dan
5. Pembahasan surat perihal Tindak Lanjut Naskah Akademik dan Draf Raperda Pasca FGD Raperda Inisiatif DPRD DIY tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi dan Inovasi Daerah, bertempat di Ruang Rapat Bapemperda Lantai II Gedung DPRD DIY.
Beragam kegiatan tersebut menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham DIY dalam mendukung penguatan regulasi daerah dan memastikan sinkronisasi kebijakan demi kesejahteraan masyarakat.