YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan peraturan-undangan yang berkualitas di wilayah DIY. Hal ini terlihat dari laporan kegiatan Subbidang FPPHD, Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang disampaikan pada hari Selasa (26/11/2024).
Sejumlah kegiatan penting telah dilaksanakan, antara lain:
1. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rapergub tentang Rencana Kontinjensi Bencana Siklon Tropis DIY, bertempat di Ruang Legal Drafter, Kanwil Kemenkumham DIY;
2. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup Gunungkidul tentang Rencana Mitigasi Risiko Bencana Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Tahun 2024-2028, bertempat di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Gunungkidul;
3. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup Gunungkidul tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi, bertempat di Ruang Rapat DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul; dan
4. Rapat koordinasi pembahasan draft Raperwal PKL (final), bertempat di R.R WIRA PRAJA (Bag Tapem Lt 1), Setda Kota Yogyakarta.