Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) D.I. Yogyakarta menggelar rapat koordinasi terkait Target Kinerja "Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual (KI)" pada Kamis, 20 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pelayanan Hukum dengan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Analis Kekayaan Intelektual, serta JFU Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berfokus pada upaya meningkatkan pemahaman dan promosi Kekayaan Intelektual melalui partisipasi dalam pameran di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Promosi KI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Aulia, menyampaikan beberapa poin penting dalam paparannya.
Menurut Aulia, Kanwil diharapkan menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak swasta, serta perguruan tinggi seperti bank dan Sentra KI. Dalam pelaksanaan pameran, tim Kanwil dihimbau untuk aktif berinteraksi dengan tenant guna menggali informasi terkait Kekayaan Intelektual mereka. Selain itu, dilakukan survei kepada masyarakat sebagai bagian dari evaluasi kegiatan diseminasi.
Lebih lanjut, dalam pameran tersebut, tim Kanwil juga diharapkan menyelenggarakan talkshow serta memberikan soal pre-test dan post-test guna mengukur pemahaman peserta. Upaya promosi juga akan diperluas melalui platform digital, termasuk Podcast, dengan laporan yang harus disampaikan kepada DJKI.
Sesi diskusi interaktif yang berlangsung setelah paparan utama menjadi ajang bertukar gagasan dan solusi dalam menghadapi tantangan implementasi diseminasi KI. Dengan berbagai strategi yang telah dirumuskan, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan rapat kepada pimpinan. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan program Diseminasi dan Promosi KI di wilayah Yogyakarta semakin optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta pemilik KI di daerah tersebut.