
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum( Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan (Lapkeu) dan Barang Milik Negara (BMN) Triwulan III Tahun 2025 secara virtual. Kegiatan yang diselenggarakan oleh pusat ini diikuti secara intensif oleh jajaran Satuan Kerja (Satker) di bawah Kanwil DIY, Senin (15/9/2025).
Agenda utama kegiatan ini adalah untuk memastikan keselarasan dan akurasi data keuangan serta BMN antara laporan yang disampaikan oleh setiap Satker dengan catatan di tingkat Kantor Wilayah dan Pusat. Rekonsiliasi ini merupakan langkah krusial dalam meminimalisir selisih data dan mendukung transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset negara.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi integritas laporan keuangan.
“Kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi merupakan fondasi dari tata kelola keuangan dan aset yang akuntabel. Dengan data yang terrekonsiliasi dan mutakhir, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah dan setiap aset negara di lingkungan Kanwil DIY dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” ujar Yudi Arto.
Yudi juga menambahkan bahwa komitmen dan koordinasi yang baik dari seluruh Satker menjadi kunci keberhasilan proses ini. “Saya mengapresiasi kerja keras semua pihak di Satker yang telah mempersiapkan data dengan baik. Sinergi yang kita bangun ini sangat menentukan kualitas laporan kita secara keseluruhan,” tambahnya.
Kegiatan virtual ini diharapkan dapat memperlancar proses penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025, sekaligus menjadi evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan BMN. Dengan demikian, Kanwil Kemenkum DIY terus berupaya untuk meningkatkan kualitas administrasi keuangan dan aset negara sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.


